Jumat, 30 Agustus 2019

Terkait Video Viral, Motor RX King Ini Diduga Hasil Kejahatan

    Agustus 30, 2019  




Teks Foto : Petugas menyitah barang bukti sebuah motor RX King  sedang si pengendaranya menjalani pemeriksaan

Tanglineone(Kab. Tangerang ) Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif langsung menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan oknum anggota Satuan Lalu Lintas menendang seorang pengendara sepeda motor.

“Sebagai respons atas video itu, kami langsung melakukan pendalaman,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif,  Jumat (30/8/19).

Dijelaskan oleh Kapolreta Tangerang,  dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi p Jumat (30/8/19) pagi sekitar jam setengah 08.00Wib di Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pada saat itu, kata dia, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas.

“Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20 th) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Maka, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS. Namun, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumentasi  dengan anggota.Satlantas

Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm. Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20th). Dari hasil pemeriksaan, ujar Sabilul, diketahui AP tidak memiliki SIM dan tidak dilengkapi dengan STNK. Selain itu, lanjut Sabilul, motor RX King itu tidak dilengkapi dengan kaca spion.

“Kepada petugas, AP mengaku motor RX King itu dibelinya secara online,” ujar Sabilul.

Dikatakan Sabilul, Brigadir NW yang masih memproses pengendara RX King kemudian mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat yang masih bersikukuh menolak ditilang. Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu.

Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri. Maka, secara refleks Brigadir NW menendang motor RX King itu.

Dijelaskan oleh Sabilul, motor RX King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Sebab, kata dia, AP yang mengendarai motor itu tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Ditambah, pengakuan AP yang membeli motor itu secara online.

“Serta ditambah usaha AP melarikan diri, sehingga anggota refleks,” kata Sabilul.

Meski demikian, Sabilul memastikan anggota yang terekam kamera itu telah menjalani pemeriksaan di Provost. Namun Sabilul mengajak masyarakat melihat peristiwa itu secara utuh. Yakni adanya kecurigaan bahwa motor itu merupakan hasil dugaan  kejahatan.(Ril/san),

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.