Rabu, 09 Oktober 2019

DEWAN KABUPATEN TANGERANG MULAI BAHAS USULAN APBD TAHUN 2020

    Oktober 09, 2019  



.                                            Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail

Tanglineone(Kab.Tangerang)- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, yang berlangsung Selasa (8/10/2019), di gedung DPRD Kabupaten Tangerang di gelar. Kali ini   agenda rapat Paripurna kali  mendengarkan usulan-usulan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 mendatang.

Dalam keterangan Ketau DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, setelah penyampaian usulan anggaran dari pemerintah, DPRD  Kabupaten Tangerang akan membahas melalui badan anggaran Pembahasan APBD 2020 yang di lakukan  tadi malam di salah satu hotel di Jakarta Utara lima hari kedepan.

"Pada prinsipnya anggaran pembangunan harus pro rakyat. Maka disinilah pentingnya peran DPRD untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) agar sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Kholid Ismail kepada wartawan DPRD Kabupaten Tangerang.

dijelaskan,   pembahasan KUA PPAS ini akan terlihat seberapa besar urgensinya usulan anggaran yang disampaikan eksekutif kepada legislatif. Karena rencana pembangunan harus memperhatikan berbagai faktor diantarnya ekonomi, sosial dan budaya.

"Kontstruksi penyusunan anggaran harus sesuai dengan aturan. Namun kebijakan umum anggaran itu harus diperhatikan berbagai faktor yang paling utama kebutuhan masyarakat," kata Kholid.

Menurutnya, pembangunan di Kabupaten Tangerang  tidak akan sama dengan pembangunan yang di perkotaan. Sebab Kabupaten Tangerang masih membutuhkan pembangunan infrastruktur. Karena infrastruktur yang ada belum memadai  sampai saat ini.

"Disinilah pentingnya pembahasan priortaas plafon anggaran sementara (PPAS) untuk menentukan arah pembangunan satu tahun kedepan. Seberapa besar prioritas anggaran yang diusulkan akan kita godok sebelum ditetapkan menjadi raperda APBD sebagai payung hukum penggunaan anggaran," tegasnya.

Salah satu contoh Kholid Ismail mengatakan,  seperti anggaran pendidikan itu tidak boleh kurang 20 persen seperti yang telah diatur oleh pemerintah pusat. (San)





Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.