Tanglineone(Kab.Tangerang)-
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, yang berlangsung Selasa (8/10/2019), di gedung DPRD Kabupaten
Tangerang di gelar. Kali ini agenda rapat Paripurna kali mendengarkan
usulan-usulan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 mendatang.
Dalam
keterangan Ketau DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, setelah
penyampaian usulan anggaran dari pemerintah, DPRD Kabupaten Tangerang akan membahas melalui
badan anggaran Pembahasan APBD 2020 yang di lakukan tadi malam di salah satu hotel di Jakarta Utara
lima hari kedepan.
"Pada
prinsipnya anggaran pembangunan harus pro rakyat. Maka disinilah pentingnya
peran DPRD untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) agar sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Kholid Ismail
kepada wartawan DPRD Kabupaten Tangerang.
dijelaskan, pembahasan KUA PPAS ini akan terlihat seberapa
besar urgensinya usulan anggaran yang disampaikan eksekutif kepada legislatif.
Karena rencana pembangunan harus memperhatikan berbagai faktor diantarnya
ekonomi, sosial dan budaya.
"Kontstruksi
penyusunan anggaran harus sesuai dengan aturan. Namun kebijakan umum anggaran
itu harus diperhatikan berbagai faktor yang paling utama kebutuhan masyarakat,"
kata Kholid.
Menurutnya,
pembangunan di Kabupaten Tangerang tidak
akan sama dengan pembangunan yang di perkotaan. Sebab Kabupaten Tangerang masih
membutuhkan pembangunan infrastruktur. Karena infrastruktur yang ada belum
memadai sampai saat ini.
"Disinilah
pentingnya pembahasan priortaas plafon anggaran sementara (PPAS) untuk
menentukan arah pembangunan satu tahun kedepan. Seberapa besar prioritas
anggaran yang diusulkan akan kita godok sebelum ditetapkan menjadi raperda APBD
sebagai payung hukum penggunaan anggaran," tegasnya.
Salah satu
contoh Kholid Ismail mengatakan, seperti
anggaran pendidikan itu tidak boleh kurang 20 persen seperti yang telah diatur
oleh pemerintah pusat. (San)
Tidak ada komentar:
Write komentar