Petanda tanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020
Tanglineone (Kab. Tangerang) Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang petanda tanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 bersama Bupati Tangerang, Zaki Iskandar berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (17/10/2019).
Dalam Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.
Dalam Rapat itu, Kholid menjelaskan, 8 Oktober sampai 12 Oktober 2019, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang dan Badan Musyawarah telah membahas serta menyepakati secara intensif KUA dan PPAS tahun 2020.mendatang.
Selanjutnya, penyampaian laporan hasil pembahahan KUA dan PPAS tahun 2020 itu, dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin.
Dikatakan, hampir sekitar 40 poin penting yang masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Tangerang. Di antaranya, masalah pendidikan yang harus lebih memfokuskan terkait pembangunan sekolah di beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap, dukungan dan persetujuannya terhadap KUA dan PPAS tahun 2020 tersebut bisa menjadi komitmen antara Pemkab Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta bisa menjadi potensi yang baik bagi pembangunan di Kabupaten Tangerang.
“Semoga bisa menjadi kebijakan yang selanjutnya digunakan dalam acuan Raperda tentang APBD Tahun 2020 mendatang." Ujar Zaki Iskandar seusai Rapat Paripurna.(San)..
Tidak ada komentar:
Write komentar