Selasa, 11 Februari 2020

Si Kakek Pelaku Curanmor Di Tembak Kaki Kanannya

    Februari 11, 2020  



Teks Gbr : Kakek mempunyai tiga cucu berinisial  MZ (55th) di tangkap.

Tanglineone (Kab.Tangerang) Kakek mempunyai tiga cucu berinisial  MZ (55th) warga Kampung Kubang Mulya RT 001/02Desa Asem, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak-Banten, terpaksa dilumpuhkan kaki kirinya dengan tima panas oleh Anggota Reskrim Polresta Tangerang pada hari Sabtu 9 November 2019 yang lalu, karena saat di tangkap si pelaku melarikan diri.

 Menurut keterangan Kapolresta Tangerang Kombes Pol, Ade Ary mengatakan, si pelaku ini sudah dikenal sebagai residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terpaksa  anggota kami melumpuhkan kaki kanannya.

 Kata Ade Ary,  Pelaku MZ ini sudah tiga kali masuk penjara, dikarenakan melakukan   mencuri bermotor (Curanmor).

 “Tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama, keluar penjara di tahun 2012 lalu,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam  di Mapolresta Tangerang, Selasa siang (11/2/ 2020).

 Dijelaskan Ade, modus yang digunakan  pelaku ini dengan cara melihat sepeda motor yang terparkir, setelah situasi aman pelaku langsung lakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak, dengan  menggunakan kunci letter T.

 “Pelaku ini hanya cuma tiga detik untuk membawa kabur sepeda motor yang sudah diincarnya,” kata Kapolresta Tangerang.
 Selain mengamankan para pelaku itu, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah kendaraan roda dua yang diduga hasil curian ole si pelaku.

 Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(san)


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.