Teks Gbr : Kakek mempunyai tiga cucu berinisial MZ (55th) di tangkap.
Tanglineone (Kab.Tangerang) Kakek mempunyai tiga cucu berinisial MZ (55th) warga Kampung Kubang Mulya RT 001/02Desa Asem, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak-Banten, terpaksa dilumpuhkan kaki kirinya dengan tima panas oleh Anggota Reskrim Polresta Tangerang pada hari Sabtu 9 November 2019 yang lalu, karena saat di tangkap si pelaku melarikan diri.
Menurut keterangan Kapolresta Tangerang Kombes Pol, Ade Ary mengatakan, si pelaku ini sudah dikenal sebagai residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terpaksa anggota kami melumpuhkan kaki kanannya.
Kata Ade Ary, Pelaku MZ ini sudah tiga kali masuk penjara, dikarenakan melakukan mencuri bermotor (Curanmor).
“Tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama, keluar penjara di tahun 2012 lalu,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam di Mapolresta Tangerang, Selasa siang (11/2/ 2020).
Dijelaskan Ade, modus yang digunakan pelaku ini dengan cara melihat sepeda motor yang terparkir, setelah situasi aman pelaku langsung lakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak, dengan menggunakan kunci letter T.
“Pelaku ini hanya cuma tiga detik untuk membawa kabur sepeda motor yang sudah diincarnya,” kata Kapolresta Tangerang.
Selain mengamankan para pelaku itu, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah kendaraan roda dua yang diduga hasil curian ole si pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(san)
Tidak ada komentar:
Write komentar