Teks gbr : Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail
Tanglineone–( Kab. Tangerang) – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang akan melakukan pengawalan dan pengawasan
penggunaan anggaran untuk Covid-19. Hal tersebut di ucapkan Kholid Ismail Ketua
DPRD Kabupaten Tangerang saat seusai Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Tangerang,
kepada wartawan, Senin (13/04/2020).
Kholid Ismail Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan,
tentunya DPRD akan menjalankan fungsinya yang melekat sebagai pengawas
Pemerintah terutama dalam penggunaan anggaran Covid-19 yang mencapai 70 miliar.
“Untuk itu saya minta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang
yaitu, Bupati Tangerang selaku Ketua Gugus untuk menghitung secara detail warga
yang terdampak secara ekonomi maupun sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut Kholid menambahkan, akibat merebaknya
penyebaran wabah virus Covid-19 banyak warga yang rentan terkena dampak
ekonomi, seperti buruh harian dan pekerja di sektor informal.
“Untuk itu saya menegaskan Pemerintah harus menghitung lagi
dengan tepat terkait kebutuhan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk
penanggulangan pencegahan virus Covid-19,” tegasnya.(San).
Tidak ada komentar:
Write komentar