Selasa, 14 April 2020

DPRD Kab. Tangerang Kawal dan Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

    April 14, 2020  





                                 Teks gbr : Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail 


Tanglineone–( Kab. Tangerang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang akan melakukan pengawalan dan pengawasan penggunaan anggaran untuk Covid-19. Hal tersebut di ucapkan Kholid Ismail Ketua DPRD Kabupaten Tangerang saat  seusai  Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, kepada wartawan, Senin (13/04/2020).
Kholid Ismail Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan, tentunya DPRD akan menjalankan fungsinya yang melekat sebagai pengawas Pemerintah terutama dalam penggunaan anggaran Covid-19 yang mencapai 70 miliar.
“Untuk itu saya minta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yaitu, Bupati Tangerang selaku Ketua Gugus untuk menghitung secara detail warga yang terdampak secara ekonomi maupun sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut Kholid menambahkan, akibat merebaknya penyebaran wabah virus Covid-19 banyak warga yang rentan terkena dampak ekonomi, seperti buruh harian dan pekerja di sektor informal.
“Untuk itu saya menegaskan Pemerintah harus menghitung lagi dengan tepat terkait kebutuhan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk penanggulangan pencegahan virus Covid-19,” tegasnya.(San).


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.