Rabu, 22 April 2020

LP2N Selenggarakan Sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja

    April 22, 2020  

:




Tanglineone (Serang) Menguatnya dukungan masyarakat terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja terlihat dari banyaknya kegiatan diskusi atau sosialisasi pentingnya pengesahan RUU tersebut.

Hal ini yang mendorong LP2N turut menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan tema "Solusi Kesejahteraan Pekerja Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja". Acara yang diselenggarakan pada 21 April 2020 di Serang Banten ini,menghadirkan  narasumber, antara lain Dr. (C) Rasminto, M.Pd. (Akademisi dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute), Abdul Wahid (Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Serang), Iwan Setiawan (Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang), dan Pilar Saga Ichsan, ST. (Pengusaha Muda dan Tokoh Muda Banten).

Pada kesempatan tersebut, Dr.(C) Rasminto mengatakn RUU Omnibus Law Cipta Kerja dilatarbelakangi untuk menguatkan dan mendorong pertumbuhan UMKM, membuka lapangan kerja dan menurunkan jumlah pengangguran. RUU Omnibuslaw Cipta Kerja merupakan jantung ekonomi nasional.

"Model solusi kesejahteraan yang berkeadilan adalah kewajiban menjaga iklim investasi, pembukaan lapangan kerja, regulasi yang berkeadilan, dan pemenuhan hak dasar pekerja dan masyarakat." ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Abdul Wahid mengatakan tujuan RUU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. RUU Cipta Kerja juga dapat dilihat sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyelamatkan kita dari pandemi Covid 19, yaitu untuk pemulihan ekonomi, sebab Pemerintah dan DPR perlu membuat terobosan agar perekonomian meningkat.

"UMKM adalah salah satu elemen yang dapat menggerakkan perekonomian dan melahirkan pengusaha baru, sehingga pemerintah juga mendukung pengembangan UMKM." pungkasnya.

Sementara,Pilar Saga Ihsan menyampaikan bahwa Omnibuslaw diharapkan melindungi kedua belah pihak (pengusaha dan pekerja) secara adil, Pemerintah pusat tidak hanya fokus pada usaha skala besar, harus ada komunikasi dengan kepala daerah utk mengetahui dan memahami kebutuhan usasa lokal
Demikian pula  pusat dan daerah, diharapkan dapat menciptakan UMJM baru untuk mendorong perekonomian masyarakat kelas menengah dan bawah serta mendukung investasi masyarakat.###

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.