Jumat, 22 Mei 2020

Danramil, Babinsa Koramil 04/Jebres dan Amankan Jalannya Pembagian Dana BST di wilayah

    Mei 22, 2020  


Teks Gbr : Monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di pendopo kelurahan masing masing 

Surakarta, Danramil 04 Jebres Kapten Inf Paidi, para Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di pendopo kelurahan masing masing, (21/5) 

Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat Agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standart kesehatan  WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona covid 19  yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap di jaga Serta warga sudah meggunakan masker. 

Sedangkan besaran uang BST yang diterima oleh Warga dari pemerintah  senilai Rp. 600.000,- per orang selama 3 bulan.

Untuk wilayah yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) wilayah Jebres 
antara lain Kelurahan Sewu 627, Kelurahan Jagalan 626, Kelurahan Tegalharjo 168 dan Kelurahan Sudiroprajan 168 orang. 

Dalam  pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa pesyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut Membawa Surat undangan BST dari kantor Pos, Membawa E-KTP dan KK asli, Membawa foto KTP dan KK, Serta  harus  memakai masker.

Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata  bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, Diharapkan dengan adanya  Bantuan Soaial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat wilayah Jebres yang terkena dampak pandemi Covid-19

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.