Senin, 18 Mei 2020

Seorang Wanita Berinisil GA Di Tangkap Atas Perbuatannya

    Mei 18, 2020  




Teks gbr :  Kapolresta Tangerang Kombes  Pol  Ade Ary Syam Indradi  sedang memperlihatkan barang bukti yang dilakukan oleh tersangka GA (Gbr.paling kanan) 
  

Tanglineone (Kab. Tangerang)-Seorang wanita berinisial GA  diamankan Jajaran Polresta Tangerang  akibat perbuatan nya yaitu, melakukan  penipuan dengan cara  menjual paket sembako dengan harga murah dan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.     

“ Sampai saat ini kami amankan tersangka GA  karena atas perbuatannya  oleh jajaran kepolisian Polresta Tangerang,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Di Mapolresta Tangerang,  Senin, 18/5/ 2020.

Disamapaikan oleh Kapolresta Tangerang Kombes  Pol  Ade Ary Syam Indradi  kepada wartawan, dalam melancarkan aksinya, tersangka  GA dibantu oleh tujuh orang wanita yang berasal dari Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Pandeglang, dan Banjarnegara Jawa Tengah.Mereka sudah beroperasi sejak awal februari 2020 lalu.

Modus nya  itu  dilakukan secara rapih. Yaitu, dengan menawarkan parsel atau bingkisan dengan harga yang murah. Menjelang lebaran,  karena banyak orang yang tertarik membeli parsel dengan iming-iming harga yang murah dengan spesifikasi barangnya itu banyak.

“Caranya pelaku utama memerintahkan kepada tujuh orang rekannya untuk menawarkan paket sembako dengan harga murah. Dengan dalih barang-barang ini didapatkan dari tengkulak dengan harga yang murah,” ujarnya Kapolresta Tangerang.

Kemudian, kata Ade, pelaku juga mengatakan kepada korban, bahwa barang ini akan turun dengan cepat sehingga butuh uang tunai dengan segera. Pelaku pun berjanji, tidak perlu khawatir, apabila paket tidak sampai maka uang akan segera dikembalikan.

“Ini merupakan bujuk rayu atau tipu muslihat yang dilakukan oleh pelaku, hingga akhirnya korban banyak yang mentransfer uang,”  ujarnya.

Setelah itu, lanjut Ade, ketujuh rekan GA berhasil mengumpulkan uang hingga mencapai Rp 1 miliar, yang kemudian diserahkan kepada GA. Dengan jumlah isi paket sembako yang banyak dan harga yang relatif murah. Korban pun tertarik untuk membelinya.

“Hingga saat ini tercatat 120 orang yang menjadi korban atas penipuan ini”,  Kata nya

Ade melanjutkan, saat korban memesan paket, namun yang didapatkan hanya sebagian paket yang dipesan oleh korban. Sehingga ada selisih antara uang yang diterima oleh pelaku dengan paket yang diterima oleh korban.

Ade menjelaskaan, bahwa kasus ini masih dalam pengembangan, polisi masih mencari tujuh orang yang terduga masuk dalam kategori tersangka lainnya, tersangka dijerat dengan pasal 372 atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman 4-5 tahun . (San).

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.