Jumat, 17 Juli 2020

Warga Pasar Anyar Mengeluh Di Pasang Plang Parkir, Tanpa Musyawarah Warga

    Juli 17, 2020  




Teks gbr : Sejumlah Pedagang Pasar anyar dan warga foto bersama anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang seusai hering dengan Komisi III di Gedung DPRD Kota Tangerang.


Teks gbr : Barang bukti Retribusi parkir yang di punggut oleh oknum kepada Pedagang toko 

Tanglineone( Kota Tangerang) -Pedagang Pasar Anyar dan warga mengeluh  di Depan  Komisi III DPRD Kota Tangerang. adanya  pemasangan plang pakir tampah musyawarah lagi. Keluhan itu  diungkapkan dalam Hearing dengan Komisi III DPRD Kota Tangerang ke pihak PT. TNG di Ruang Komisi III DPRD Kota Tangerang, Kamis siang (16/07/2020).

"Seharus nya pemasang plang parkir itu sebelum di pasang oleh pihak PT. TNG  bermusyawarah dulu dengan warga di sekitar wilayah.  Masa warga kami  mau pulang ke rumah  harus bayar" ujar Ibu Rw pada saat hering kepada Komisi III DPRD Kota Tangerang.

Sementara itu Dirut PT. TNG Edi Chandra yang hadir dalam  hering  di depan Komisi III DPRD Kota Tangerang  meminta maaf kepada warga didepan anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang
 " Saya sebelumnya minta maaf kepada warga Pasar Anyar yang hadir di sini atas kesalah pemasangan plang parkir yang tidak bermusyawarah " Ujar Edi Chandra.

Selain itu juga salah seorang pedagang Pasar Anyar yang datang ke komisi III DPRD Kota  Tangerang menyampaikan juga dengan adanya  pungutan Retribusi sebesar 150 ribu rupiah per pedagang tokoh setiap bulannya,  pemungutan langsung oleh oknum  petugas parkir yang diduga berseragam lengkap salah satu Institusi.

"Pungutan Restribusi parkir  Rp. 150.000 per bulan tersebut sudah berlangsung  lama,  yang dimintai  kepada pedagang pertokoan di lingkungan  Pasar Anyar oleh oknum itu," ujar salah seorang pedagang Pasar anyar kepada wartawan...


Sementara itu,  Rajiman. Kepala Divisi Perparkiran PT. TNG Kota Tangerang yang di dampingi  Dirut PT. TNG tidak mengetahui prihal adanya pungutan Retrebusi parkir untuk pertokoan sebesar itu.

"Justru saya baru tahu  hari ini adanya pungutan tersebut, setelah dilakukan hering DPRD Kota Tangerang dengan pedagang Pasar Anyar," jelasnya.

Disampikan lagi, di hadapan pedangan Pasar anyar dan warga, Dengan adanya pemugutan sebesar itu akan kami selusuri , siapa oknum yang melakukan pemungutan itu.

Hadir dalam hearing tersebut Dirut PT TNG Edi Candra, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan, anggota Komisi III Agus Setiawan dan Anggiat, koordinator pedagang pertokoan Pasar Anyar Benny, serta Ketua RW yang mewakili warga.(San)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.