Teks gbr : Barang bukti Retribusi parkir yang di punggut oleh oknum kepada Pedagang toko
Tanglineone( Kota Tangerang) -Pedagang Pasar Anyar dan warga mengeluh di Depan Komisi III DPRD Kota Tangerang. adanya pemasangan plang pakir tampah musyawarah lagi. Keluhan itu diungkapkan dalam Hearing dengan Komisi III DPRD Kota Tangerang ke pihak PT. TNG di Ruang Komisi III DPRD Kota Tangerang, Kamis siang (16/07/2020).
"Seharus nya pemasang plang parkir itu sebelum di pasang oleh pihak PT. TNG bermusyawarah dulu dengan warga di sekitar wilayah. Masa warga kami mau pulang ke rumah harus bayar" ujar Ibu Rw pada saat hering kepada Komisi III DPRD Kota Tangerang.
Sementara itu Dirut PT. TNG Edi Chandra yang hadir dalam hering di depan Komisi III DPRD Kota Tangerang meminta maaf kepada warga didepan anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang
" Saya sebelumnya minta maaf kepada warga Pasar Anyar yang hadir di sini atas kesalah pemasangan plang parkir yang tidak bermusyawarah " Ujar Edi Chandra.
Selain itu juga salah seorang pedagang Pasar Anyar yang datang ke komisi III DPRD Kota Tangerang menyampaikan juga dengan adanya pungutan Retribusi sebesar 150 ribu rupiah per pedagang tokoh setiap bulannya, pemungutan langsung oleh oknum petugas parkir yang diduga berseragam lengkap salah satu Institusi.
"Pungutan Restribusi parkir Rp. 150.000 per bulan tersebut sudah berlangsung lama, yang dimintai kepada pedagang pertokoan di lingkungan Pasar Anyar oleh oknum itu," ujar salah seorang pedagang Pasar anyar kepada wartawan...
Sementara itu, Rajiman. Kepala Divisi Perparkiran PT. TNG Kota Tangerang yang di dampingi Dirut PT. TNG tidak mengetahui prihal adanya pungutan Retrebusi parkir untuk pertokoan sebesar itu.
"Justru saya baru tahu hari ini adanya pungutan tersebut, setelah dilakukan hering DPRD Kota Tangerang dengan pedagang Pasar Anyar," jelasnya.
Disampikan lagi, di hadapan pedangan Pasar anyar dan warga, Dengan adanya pemugutan sebesar itu akan kami selusuri , siapa oknum yang melakukan pemungutan itu.
Hadir dalam hearing tersebut Dirut PT TNG Edi Candra, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan, anggota Komisi III Agus Setiawan dan Anggiat, koordinator pedagang pertokoan Pasar Anyar Benny, serta Ketua RW yang mewakili warga.(San)
Tidak ada komentar:
Write komentar