Kegiatan Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan membahas dan untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan Tahun 2021, dalam rangka proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat terlebih dalam situasi adanya wabah virus corona ini.
Dalam kesempatannya Babinsa Desa Kauman Sertu Ngatmo menghimbau agar dalam penyusunan RKP Tahun Anggaran 2021, tetap berpegang sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa dan nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Kauman.
"Tujuan dari rencana kerja pembangunan desa ini untuk menjalankan amanah rakyat membangun sarana dan prasarana baik pembangunan fisik maupun non fisik secara seimbang agar rakyat Desa Kauman semakin maju dan sejahtera," Tutur Babinsa.(Ril)
Tidak ada komentar:
Write komentar