Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama Tentang Empat Raperda.
Tanglineone (Kab.Tangerang)— Dalam rangka meningkatkan perhatian terhadap anak yatim, Pemkab Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak Yatim.
“Ada Empat perda, salah satunya tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Tangerang,” ujarnya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail kepada wartawan , Selasa, 21 Juli 2020.
Selain itu, kata Kholid, ada tiga Perda lainnya yang telah disahkan yaitu perda penyelenggaraan cadangan pangan Kabupaten Tangerang, perda perlindungan dan pemberdayaan petani Kabupaten Tangerang, dan Perda Kesehatan Kabupaten Tangerang.
“Kami harap empat perda ini, bisa membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Dia mengatakan , Raperda yang diajukan oleh Pemkab Tangerang yang telah ditetapkan dapat direalisasikan dengan baik di masing-masing OPD. Sehingga, kata dia, ke depan bisa menuai manfaat terhadap masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Perda ini segera disosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat dan secepatnya diterapkan,” ujarnya (SB/San)
Tidak ada komentar:
Write komentar