Teks gbr :danramil 03/Legok Terus Laksanakan Penegakan Disiplin Kesehatan, Cegah Covid-19
Tanglineone (Kab. Tangerang) -PSBB yang terus diberlakukan di wilayah Tangerang Raya, Koramil 03/Legok bersama BKO terus melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah terutama di pasar tradisional Legok Kabupaten Tangerang, Rabu (16/09/2020).
Penegakan disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat terjadi melalui interaksi masyarakat di ruang publik.
Danramil 03/Legok sebagai Komando Teritorial di wilayah selalu menginstruksikan aggotanya, agar melaksanakan kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ).
Pemantauan disiplin dilaksanakan oleh Babinsa yang di dampingi oleh pasukan BKO dari Yon Mekanis 203/AK ini menyisir tempat umum yang biasa menjadi konsentrasi massa seperti Pasar Tradisional Legok
"Hal ini dilakukan, agar masyarakat paham bahwa Pandemi Virus hanya bisa berakhir apabila mereka mematuhi instruksi pemerintah dalam hal menjaga jarak, menerapkan Social dan Physical Distanding dan memakai masker," ujarnya.
Penegakan Disiplin ini bagian dari Perintah pimpinan atas untuk mendukung penuh penerapan PSBB dan melaksanakan monitoring pembatasan aktivitas di masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah.
Danramil juga menjelaskan, wilayah Teritorial Koramil 03/Legok berkewajiban menjaga penerapan disiplin kesehatan di masyarakat agar berjalan dengan efektif.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyebaran virus bisa dihentikan agar Pandemi dapat segera berakhir sehingga kegiatan warga di segala sektor dapat normal kembali, tutupnya.(ril/San)
Tidak ada komentar:
Write komentar