Teks gbr: Sejumlah anggota gabungan laksanakan Oprasi Yustisi di jalan raya Raven Mahmud Dan di Pasar trdisional
Tanglineone (Kab.Tangerang)
Untuk memutus rantai Covid 19 Koramil 09/Mauk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), di jalan raya Raden Mahmud Kelurahan Mauk, Kabupaten Tangerang dan di Pasar tradisional, Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk KabupatenTangerang, jumat 18/9/2020.
Operasi Yustisi ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid - 19 di Wilayah Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/ tigaraksa.
Sementara itu Danramil 09/ Mauk Kapten Arh Mulyono menyampaikan operasi Yustisi di perkuat dari Koramil 09/Mauk 8 orang, Pasukan BKO 5 orang, Polsek Mauk 4 Orang, ormas PP 2 orang, Ormas FKPPI 2 orang, relawan 5 orang.
Ditambahkan lagi oleh Danramil 09/Mauk Kapten Arh.Mulyono menghimbau
kepada masyarakat untuk bersama- sama memutus mata rantai Virus Corona (Covid 19) dengan cara mengikuti protokol kesehatan. Yaitu, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun. (San).
Tidak ada komentar:
Write komentar