Jumat, 18 September 2020

Koramil 09/Mauk Laksanakan Operasi Yustisi Covid 19

    September 18, 2020  



Teks gbr: Sejumlah anggota gabungan laksanakan Oprasi Yustisi di jalan raya Raven Mahmud Dan di Pasar trdisional

Tanglineone (Kab.Tangerang)
Untuk memutus rantai Covid 19 Koramil 09/Mauk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), di jalan raya Raden Mahmud Kelurahan  Mauk, Kabupaten Tangerang dan di Pasar tradisional, Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk KabupatenTangerang, jumat 18/9/2020.


Operasi  Yustisi ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid - 19 di Wilayah  Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/ tigaraksa.

Sementara itu  Danramil 09/ Mauk Kapten Arh Mulyono menyampaikan operasi Yustisi di perkuat dari  Koramil 09/Mauk 8 orang, Pasukan BKO 5 orang, Polsek Mauk 4 Orang, ormas PP            2 orang, Ormas FKPPI 2 orang, relawan 5 orang.

Ditambahkan lagi oleh Danramil 09/Mauk Kapten Arh.Mulyono menghimbau
kepada masyarakat untuk bersama- sama memutus mata rantai Virus Corona (Covid 19) dengan cara mengikuti protokol kesehatan. Yaitu,  menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun. (San).

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.