Teks gbr : Koramil 09/Mauk Laksanakan Oprasi Yustisi Gabungan. Terlihat petugas sedang memeriksa pengendara motor. Si pengendara tidak memakai masker.
Tanglineone (Kab. Tangerang) Kegiatan Oprasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) Dan woro woro Himbauan Menggunakan Masker Di Pasar Tradisional Mauk terus di laksanakan setiap hari dengan tujuhan memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid - 19 di Wilayah Koramil 09/Mauk kodim 0510/ tigaraksa.Rabu (23/9/2020).
Dalam Kegiatan ini Danramil 09/Mauk Kapten Arh. Mulyono menyampaikan, Oprasi Yustisi ini dilakukan di Jalan Raya Otista Tugu Mauk, Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang Banten, dari pagi hingga siang. Dan di perkuat dari Koramil 09/Mauk, 6 Orang, Pasukan BKO 5 orang, Polsek Mauk 5 Orang, Ormas Pemuda Pancasila 1 orang Ormas FkPPI 2 Orang Dan Satpol PP Kecamatan 2 Orang.
Kata, Danramil Mauk hari ini Kegiatan oprasi ada dua tempat, yang satu lagi di Jalan Raya Raden Mahmud Pertigaan Puskesmas Kel Mauk Kec Mauk Kab Tangerang Banten.
" Selain itu kami terus melaksanakan pengawasan kepada Penggunjung pasar maupun calon penumpang bus wajib untuk menggunakan masker, cuci tangan dengan air sabun di tempat yg sudah disiapkan. Dan anggota juga mengecek suhu tubuh kepada pengunjung pasar" Ujar nya.
Ditambahkan lagi oleh Danramil marilah kita bersama - sama memutus mata rantai Virus Corona (Covid 19) dengan cara mengikuti aturan dari pemerintah dengan Program 3M.Yaitu, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak. (Hasan)
Tidak ada komentar:
Write komentar