Senin, 21 September 2020

Koramil 09/Mauk Melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan Covid 19

    September 21, 2020  



Teks gbr: Sejumlah Anggota Koramil 09/Mauk bersama Koramil 10/Sepatan Melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan Covid 19 di Perbatasan. 



Tanglineone (Kab. Tangerang) Koramil 09/Mauk melaksanakan  Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Gabungan TNI- Polri dan Pemkab Tangerang di wilayah Teroterial perbatasan Koramil 10/sepatan dan Koramil 09/mauk, Senin (21/9/2020) 

Operasi tersebut bertujuhan untuk menekan penularan Covid 19 di wilayah Kabupaten Tangerang. 


-Dalam Operasi Yustisi gabungan itu Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menyampaikan, lokasi sasaran tepatnya di depan Perum Emeral Residen Jl. Raya Mauk Kp. Kosambi Rt. 019/006 Ds. Kosambi Kec. Sukadiri Kab.Tangerang dan  Simpang tiga Kosambi Asem Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri Kab. Tangerang. 


Dalam kegiatan ini, di ikut oleha Kapolsek Sepatan Akp. Muhamad I Gusti M Sugiarto bersama Danramil Sepatan Kapten. INF. Agus H Siregar, Kanit Sabhara Polsek Mauk Iptu. Agus Salim, Camat Sepatan Dadang Sudrajat dan Camat Sukadiri Yandri Permana S.STP serta Kades Kosambi Abdul Rohman bersama Kades Mekar Kondang M. Sofa Marwah. 


Di katakan lagi oleh Danramil Mauk, Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, sasarannya adalah pengguna jalan maupun warga masyarakat yang sedang nongkrong dan tidak memakai masker. Dan memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan.


Dalam operasi ini, Jumlah pelanggar pengguna jalan yang tidak memakai masker 20 Orang dan tindakan yang dilakukan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker, Peneguran serta tindakan fisik berupa Push up.


Di perkuat Personel 71 Orango Koramil Sepatan 5 Personil. Koramil 09 Mauk 9 Personil Polsek Mauk 5 Personil, Polsek Sepatan 7 Personil. Satpol PP Kec. Sukadiri 15 Personil dan Satpol PP Kec. Sepatan 20 Personil dan Ormas 10 Orang (San) 


Pukul 17.15 Wib, Giat selesai dan situasi kondusif 


Dokumentasi terlampir.


*Terimakasih.*

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.