Kapten Arh Mulyono : Seluruh Warga Mauk Diminta Mematuhi Aturan Pemerintah Yang Berlaku
Tanglineone (Kab.Tangerang)-Dalam rangka diberlakukan nya New Normal di Kabupaten Tangerang di wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk. Danramil 09/Mauk Kapten Arh. Mulyono meminta kepada Warga Mauk mengikuti Aturan pemerintah yang sudah diberlakukan. Yaitu. Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK), Minggu (17/10/2020).
Hal ini disampaikan oleh Danramil saat memantau di Pasar Tradisional Mauk, Kel Mauk Timur Kec Mauk Kabupaten Tangerang dan PD Pasar Mauk Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang
Dalam kegiatan ini di perkuat Koramil Mauk 3 Orang Dipimpin Serka Rasan (Bati komsos Koramil 09/Mauk) dan Jaenudin (Pengelola Pasar), serta Angga Staf Kelurahan Mauk Timur.
Dalam kegiatan ini Danramil 09/Mauk menghimbauan protokol kesehatan, Setiap pedagang atau pembeli wajib harus mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) terhadap Masyarakat di Pandemi Covid 19. Dan setiap pedagang atau pembeli wajib memakai Masker dan Cuci tangan di depan pintu Masuk sebelum masuk kedalam Pasar Tradisional. Begitu juga setiap pedagang atau pembeli harus mengikuti garis tanda jarak antri antar pembeli 1- 2 Meter.
Selain itu, setiap pedagang atau pembeli wajib melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh di Pintu masuk sebelum masuk Pasar Tradisional, dan Pasar harus. memasang Banner/Tulisan di Lobby dan di dalam/diluar tentang Fisical Distance yang berbunyi
" Seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di buat pemrintah dalam pencegahan covid 19 di era new Normal ini" .(San)..
Tidak ada komentar:
Write komentar