Jumat, 16 Oktober 2020

Koramil 05/Balaraja Lakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin

    Oktober 16, 2020  


Teks gbr : Anggota Koramil 05/Balaraja Lakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin


Tanglineone (Kab.Tangerang)- Upaya dalam memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 05/Balaraja Kodim 0510/bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10/2020).


Operasi yustisi dilakukan di jalan raya Balaraja - Kresek, Jalan Raya Play Oper Balaraja, Jalan Raya Lampu merah Balaraja, pertigaan jalan raya PT Adis, pertigaan jalan raya kawasan oleh dan pertigaan jalan raya perum Bukit Gading Balaraja. Sebelum melakukan operasi yustisi lanjutan personil gabungan tiga pilar melakukan Apel gabungan.


Danramil 05/Balaraja Kapten Inf Waluyo menyampaikan, warga yang didapati tidak menggunakan masker sebanyak 13 orang dan diberikan sanksi tertulis, fisik dan sanksi sosial.


"Sanksi yang di terapkan berupa sanksi menyanyikan lagu wajib dan mengucapkan pancasila, sedangkan sanksi pisiknya berupa push Ups dan membersihkan lingkungan," ujarnya.


Sanksi tersebut bukanlah hukuman, namun berupa peringatan terhadap warga masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap Makai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.


Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Balaraja Kompol Teguh dan Satpol PP Kecamatan Balaraja yang di pimpin oleh Marjuki.( Ril/San). 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.