Minggu, 18 Oktober 2020

Koramil 09/Mauk Minta Warganya Mematuhi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

    Oktober 18, 2020  


Koramil 09/Mauk Minta Warganya Mematuhi Penegakan Disiplin  Protokol Kesehatan 


Tanglineone (Kab.Tangerang). Kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) oleh Personel (Koramil 09/Mauk ) Kodim 0510/Trs terus di lakasanakan Setiap hari. 

Kegiatan tersebut Adalah dalam rangka diberlakukannya New Normal Kab.Tangerang di wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk, Sabtu (17/10/2020). 


Menurut keterangan  Danramil09/Mauk Kapten  Arh. Mulyono , kali ini sasaran PDMPK adalah  Pasar Tradisional Mauk, Kel Mauk Timur Kec Mauk Kab Tangerang, PD Pasar Mauk, Kel Mauk Timur Kec Mauk kab Tangerang dengan Kuat personel Koramil Mauk 5 Orang Penanggungjawab Kapten Arh Mulyono (Danramil 09/Mauk), bpk Jaenudin (Pengelola Pasar), Bpk Angga Staf Kelurahan mauk Timur. 


Dalam Himbauannya Danramil Mauk, minta protokol kesehatan dilakukan setiap pedagang atau pembeli wajib harus mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) terhadap Masyarakat di Pandemi Covid 19. Dan Setiap pedagang atau pembeli wajib memakai Masker dan Cuci tangan di depan pintu Masuk sebelum masuk kedalam Pasar Tradisional. Serta Setiap pedagang atau pembeli harus mengikuti garis tanda jarak antri antar pembeli 1- 2 Meter. Juga Setiap pedagang atau pembeli wajib melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh di Pintu masuk sebelum masuk Pasar Tradisional, serta Pasar harus Memasang Banner/Tulisan di Lobby dan di dalam/diluar  tentang Fisical Distance.


Selain itu. Kata, Danramil Mauk 09/Mauk Kapten Arh Mulyono seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di buat pemrintah dalam pencegahan covid 19 di era new Normal ini.(san). 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.