Anggota Koramil 09/Mauk Tampa Kenal Lelah, Terus Melakukan PDMPK
Tanglineone (Kan.Tangerang) Tampa henti -hentinya kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) yang dilaksanakan oleh anggota Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs, dalam rangka diberlakukan nya New Normal Kab.Tangerang di wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk, Kamis (19/11/2020).
Kata, Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono. Kali ini, sasaran PDMPK Pasar Tradisional Mauk, Kel Mauk Timur Kec Mauk Kab Tangerang dan PD Pasar Mauk, Kelurahan Mauk Timur Kec Mauk kab.Tangerang dengan kekuatan personel Koramil Mauk 4 Orang, jaenudin (Pengelola Pasar) Dan ngga Stap Kelurahan Mauk Timur
Dalam Giat ini Danramil Mauk menghimbauan protokol kesehatan, setiap pedagang atau pembeli wajib harus mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) terhadap Masyarakat di Pandemi Covid 19. Setiap pedagang atau pembeli wajib memakai Masker dan Cuci tangan di depan pintu Masuk sebelum masuk kedalam Pasar Tradisional, pedagang atau pembeli harus mengikuti garis tanda jarak antri antar pembeli 1- 2 Meter. Setiap pedagang atau pembeli wajib melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh di Pintu masuk sebelum masuk Pasar Tradisional Dan Pasar harus Memasang Banner/Tulisan di Lobby dan di dalam/diluar tentang Fisical Distance.
Di sampaikan lagi, oleh Damramil Mauk, seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di buat pemrintah dalam pencegahan covid 19 di era new Normal ini.(r/San)
Tidak ada komentar:
Write komentar