Dandim 0510/Trs Pimpin RapatKoordinasi Penanganan Pandemi Covid 19
Tanglineone (Kab.Tangerang)– Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk di Tangerang Raya di perpanjang, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 wilayah Kodim 0510/Trs dan di hadiri pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, rapat di gelar di ruang Rapat Makodim 0510/Trs, Rabu (18/11/2020).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar mengatakan, saat ini Kabupaten Tangerang masih dalam status PSBB. Dan dalam kurun waktu kedepan akan melakukan penanganan penyebaran Covid 19 dengan melaksanakan Rapid tes.
"Untuk pelaksanaan Rapid test diprioritaskan di wilayah Koramil 02/Curug Kecamatan Curug dan Kecamatan Kelapa Dua, karena selama ini selalu menempati Rangking pertama yg terpapar Virus Covid-19 di Wilayah Kabupatan Tangerang," ujarnya.
Dandim menjelaskan, untuk tenaga medis yang akan melakukan Rapid tes terdiri dari Kesdam Jaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan personil Kodim 0510/Trs.
Sementara, dr. Hendra Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengatakan untuk tiga bulan terakhir di wilayah Kabupaten Tangerang terjadi penurunan jumlah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang di bandingkan pada bulan sebelumnya. Masyarakat sudah semakin teredukasi dengan baik sehingga dapat menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.
“Untuk Rapid tes di seluruh wilayah kabupaten Tangerang terus di lakukan bahkan pada tahap swab test juga diterapkan pada masyarakat sampai Bulan Oktober 2020 mendatang, tetapi itu juga melihat situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang itu sendiri,” jelasnya.
Hadir dalam rapat evaluasi, Bapak Toha Dinkes Kabupaten Tangerang, Kapten Arh P Sihotang Pasiter Kodim 0510/Trs, Kapten Inf Sutrisno Danramil 08/Kronjo, Kapten Arh Hari Subagijono Danramiln14 Panongan,Lettu Ckm Nonik S Yulianti,Batuud Koramil 01/Tln,Batuud Koramil 08 kronjo(Ril)
Tidak ada komentar:
Write komentar