Empat orang terkena tindak dalam Oprasi PDMPK Di Mauk Hari ini
Tanglineone (Kab.Tangerang) Bersama Tiga pilar Koramil 09/Mauk melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan( PDMPK), dan himbauan 3 M (Mencuci Tangan, memakai masker, menjaga Jarak) imi, dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di wilayah Teroterial Koramil 09/mauk, Jumat (20/11/2020).
Dalam oprasi itu Danramil 09/MaukKapten Arh. Mulyono mengatakan oprasi ini sasarannya Jalan Raya Mauk Km 20 Pertigaan Tugu Otista, Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk Kab. Tangerang Banten.
Optasi tersebut di perkuat Dari Polsek Mauk, Iptu H. Edi (Wakapolsek Mauk) , dan Amin (Sat Pol pp kecamatan Mauk), dengan Kekuatan Personil 19 orang. Masing- masing, Koramil 09 Mauk 5 Personil. Polsek Mauk 10 Personil. Sat Pol pp 4 Orang.
Kata, Danramil Mauk, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin mematuhi protokol kesehatan, sasarannya pengguna Jalan maupun marga masyarakat Yang sedang nongkrong dan tidak memakai masker. Dan tujuannya untuk memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan. Sedangakan Jumlah pelanggar pengguna jalan yang di tindak yang tida memakai masker sebanyak 4 Orang. Mereka itu ditindak berupa peneguran, mengucapkan Pancasila, dan push up. (san)
Tidak ada komentar:
Write komentar