Kamis, 12 November 2020

Koramil 09/Mauk Adakan Berlakunya New Normal Di Wilayahnya

    November 12, 2020  




Tanglineone (Kab. Tangerang) Kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) terus di laksanakan oleh Personel Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs. Penegakan di siplin ini adalah dalam rangka diberlakukan nya New Normal Kab.Tangerang di wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk, Kamis (12/11/2020) 


Dalam kegiatan New normal di Kanupaten Tangerang Sasaran PDMPK yaitu, Pasar Tradisional Mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kab Tangerang dan PD Pasar Mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, sedangkan Kuat personel, dari Koramil Mauk 4 Orang, Jaenudin (Pengelola Pasar), Angga Stap Kelurahan  Mauk Timur. 


Dalam himbauannya yang di sampaikan oleh Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menyampaikan, setiap pedagang atau pembeli wajib harus mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) terhadap Masyarakat di Pandemi Covid 19. Selain itu juga Setiap pedagang atau pembeli wajib memakai Masker dan Cuci tangan di depan pintu Masuk sebelum masuk kedalam Pasar Tradisional. setiap pedagang atau pembeli harus mengikuti garis tanda jarak antri antar pembeli 1- 2 Meter. Selain itu pedagang atau pembeli wajib melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh di Pintu masuk sebelum masuk Pasar Tradisional, di sampling itu Pasar harus Memasang Banner/Tulisan di Lobby dan di dalam/diluar  tentang Fisical Distance.


" Seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di buat pemrintah dalam pencegahan covid 19 di era new Normal ini" Kata Danramil Mauk (san). 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.