Jumat, 13 November 2020

Koramil 09/Mauk laksanakan PDMPK Protokol Kesehatan Untuk Memutuskan Covid 19.

    November 13, 2020  


Koramil 09/Mauk laksanakan PDMPK Protokol Kesehatan Untuk Memutuskan Covid 19.


Tanglineone (Kab.Tangerang)- Koramil 09/ Mauk terus melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehantan,di pasar di PD.Tradisional Mauk Dan PD Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/11/2020).


Dalam keterangan nya Danramil Mauk menyampaikan, Pasar adalah tempat bertemunya banyak orang antara penjual dan pembeli, jika tidak di terapkan protokol kesehatan akan menjadi potensi penyebaran virus Covid 19. Untuk itu kami menghimbau kepada warga baik penjual dan pembeli untuk mentaati protokol kesehatan.


Kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) yang dilakukan oleh Personel (Koramil 09/Mauk ) Kodim 0510/Trs. Adalah dalam rangka diberlakukan nya New Normal Kab.Tangerang di wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk


Kata, Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono Pada hari ini Sasaran PDMPK Pasar Tradisional Mauk Dan PD Pasar Mauk, Kelularahan Mauk Timur Kec Mauk kab Tangerang, Dan di perkuat 4 orang dari Koramil Maul, Jaenudin (Pengelola Pasar), Angga Stap Kelurahan  Mauk Timur


Di katakan lagi oleh Kapten Arh Mulyono selaku Danramil 09/Mauk, Setiap pedagang atau pembeli harus mengikuti garis tanda jarak antri antar pembeli 1- 2 Meter, dan Seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di buat pemrintah dalam pencegahan covid 19 di era new Normal ini(san) 


Danramil mengajak untuk bersama - sama melaksanakan 3 M, memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.


"Dengan adanya woro woro yang di lakukan anggota Koramil 07/Krsek di harapkan Warga Binaan Koramil 07/Kresek 100 persen mentaati protokol kesehatan" urainya.n

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.