Koramil 09/Mauk Laksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK)
Tanglineone (Kab. Tangerang) Seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di buat pemrintah dalam pencegahan covid 19 di era new Normal ini.Hal itu disampaikan oleh Komandan 09/Mauk Kapten Arh. Mulyono saat tinjau Pasar Tradisional Mauk, Kel Mauk Timur Kec Mauk Kab Tangerang dan PD Pasar Mauk, Kel Mauk Timur Kec Mauk kab Tangerang. Selasa (17/11/2020)
Dalam kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) yang dilaksanakan oleh Personel (Koramil 09/Mauk ) Kodim 0510/Trs, adalah dalam rangka diberlakukan nya New Normal di Kab.Tangerang di wilayah teroterial Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs. diberlakukan nya New Normal Kab.Tangerang di wilayah Teritorial Koramil 09/Mau
Sedangkan kekuat personel dari koramil Mauk 4 Orang Penanggung Jawab Kapten Arh Mulyono (Danramil 09/Mauk), aenudin (Pengelola Pasar), Angga Stap Kelurahan Mauk Timur
Dengan Himbauan yang di sampaikan oleh Danramil Mauk protokol kesehatan. Pertama,setiap pedagang atau pembeli wajib harus mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) terhadap Masyarakat di Pandemi Covid 19. Kedua, setiap pedagang atau pembeli wajib memakai Masker dan Cuci tangan di depan pintu Masuk sebelum masuk kedalam Pasar Tradisional. Ketiga, setiap pedagang atau pembeli harus mengikuti garis tanda jarak antri antar pembeli 1- 2 Meter. Keempat,setiap pedagang atau pembeli wajib melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh di Pintu masuk sebelum masuk Pasar Tradisional dan Ketiga, pasar harus Memasang Banner/Tulisan di Lobby dan di dalam/diluar.(san)
Tidak ada komentar:
Write komentar