Koramil 09/Mauk Lakukan Operasi Yustisi PDMPK dan Woro Woro Dalam Pengendalian Penularan Covid-19
Tanglineone(Kab. Tangerang). Empat Pelanggar Pengguna Jalan di Tindak karena tidak Memakai Masker. Tindakan itu Berupa Peneguran, Mengucapkan Pancasila. Hal ini di katakan oleh Danramil 09/Mauk, Kapten Arh. Mulyono, di jln Raya Mauk Km 20, pertigaan Tugu Otista, Sabtu (14/11/2020).
Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, Sasarannya Adalah Pengguna Jalan Maupun Warga Masyarakat Yang Sedang Nongkrong Dan Tidak Memakai Masker, sedangkan tujuannya Adalah Memberikan Edukasi Serta Mengingatkan Kepada Masyarakat Agar Senantiasa Mentaati Protokol kesehatan.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan( PDMPK) dan Woro Woro ini, menyampaikan Himbauan Menggunakan Masker Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di wilayah Teroterial.
Kata Danramil Mauk Kapten Arh Mulyono Danramil 09/Mauk didampingi Iptu Agus Kanit Patroli polsek Mauk Dan Amin pol pp kecamatan Di perkuat dari Koramil 09/ Mauk 5 Personil, Polsek Mauk 5 Personil, Satpol Pp 1Orang Dan Ormas 7 Orang. (Ril).
Tidak ada komentar:
Write komentar