Koramil 09/Mauk Lakukan Oprasi Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 Di Wilayah Mauk
Tanglineone (Kab.Tangerang) Koramil 09//Mauk menindak Terhadap Pelanggar Yang Tidak Memakai Masker Berupa Peneguran, Mengucapkan Pancasila, Push up.
Menurut Keterangan Danramil 09/Mauk Kapten Arh. Mulyono, Pada Selasa (17/11/2020), Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, Sasarannya Adalah Pengguna Jalan Maupun Warga Masyarakat Yang Sedang Nongkrong Dan Tidak Memakai Masker dan tujuannya Adalah Memberikan Edukasi Serta Mengingatkan Kepada Masyarakat Agar Senantiasa Mentaati Protokol kesehatan. Sadangkan jumlah Pelanggar Pengguna Jalan yang Tidak Memakai Masker Sebanyak 4 Orang.
Dalam himbauan Danramil Mauk minta ke warga Mauk melakikan 3 M (Mencuci Tangan, memakai masker, menjaga Jarak) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di wilayah Teroterial Koramil 09/Mauk(San)
Tidak ada komentar:
Write komentar