Rabu, 18 November 2020

Koramil 09/Mauk Melaksanakan PDMPK Di Dua Pasar

    November 18, 2020  


Anggota Koramil 09/Mauk  Melaksanakan PDMPK Di Dua Pasar 


Tanglineone (Kab.Tangerang) Koramil 09/Mauk terus melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK), kali ini di dua pasar. Masing -masing di Pasar Tradisional Mauk dan PD Pasar Mauk, Kelurahan Mauk Timur Kecamatan  Mauk Kabupaten Tangerang, dalam rangka diberlakukan nya New Normal Kab.Tangerang di wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk, Rabu(18/11/2020). 


kegiatan ini di perkuat 4 personel yang di pimpin oleh Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono, di dampingi, Jaenudin (Pengelola Pasar) dan Angga Stap Kelurahan  Mauk Timur


Dalam kesempatan itu Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menghimbau setiap pedagang atau pembeli wajib harus mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) terhadap Masyarakat di Pandemi Covid 19. Setiap pedagang atau pembeli wajib memakai Masker dan Cuci tangan di depan pintu Masuk sebelum masuk kedalam Pasar Tradisional. Setiap pedagang atau pembeli harus mengikuti garis tanda jarak antri antar pembeli 1- 2 Meter. Setiap pedagang atau pembeli wajib melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh di Pintu masuk sebelum masuk Pasar Tradisional Dan terakhir. Pasar harus Memasang Banner/Tulisan di Lobby dan di dalam/diluar  tentang Fisical Distance.


"Mudah-Mudahan Seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di buat pemrintah dalam pencegahan covid 19 di era new Normal ini" Tutupnya. (San) 


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.