Minggu, 22 November 2020

Koramil 09/Mauk Terus Lakukan Oprasi Yustisi PDMPK Dalam Rangka Pengendalian Penularan Covid 19

    November 22, 2020  


Koramil 09/Mauk Terus Lakukan Oprasi Yustisi PDMPK Dalam Rangka Pengendalian Penularan Covid 19


Tangerang (Kab.Tangerang) Bersama tiga Pilar melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan( PDMPK), dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di wilayah Teroterial Koramil 09/mauk, Minggu (22/11/2020). 


Oprasi yang di laksanakan setiap hari. Tepatnya. Jalan Raya Mauk Km  20 Pertigaan Tugu Otistta Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk Kab Tangerang Banten

Dalam kegiatan itu di Lakukan bersama tiga pilar. Yaitu, Sertu Nurjaya Babinsa koramil 09/Mauk, Aiptu Alwan Binamas Polsek Mauk,  Amin Satpol Pp Kecamatan di perkuat oleh anggota Yonif 203 Mekanis/Ak  5 Orang. 


Menurut keterangan Danramil 09/mauk Kapten Arh. Mulyono, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, Sasarannya Adalah Pengguna Jalan Maupun Warga Masyarakat Yang Sedang Nongkrong Dan Tidak Memakai Masker dan tujuannya Adalah Memberikan Edukasi Serta Mengingatkan Kepada Masyarakat Agar Senantiasa Mentaati Protokol kesehatan.


" Sedangkan hari ni bernumlah Pelanggar Pengguna Jalan yang Tidak Memakai Masker Sebanyak 3 Orang" Ujar nya. (San). 


Tindakan Yang Dilakukan Terhadap Pelanggar Yang Tidak Memakai Masker Berupa Peneguran,Mengucapkan Pancasila


Pukul 10.30 Wib, Giat selesai dan situasi kondusif 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.