Koramil 09/Mauk Terus Melaksanakan Operasi Yustisi Covid 19
Tanglineone (Kab.Tangerang)- Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan( PDMPK) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di wilayah Teroterial Koramil 09/mauk terus ber langsung sampai, Kamis(12/11/2020).
Kali ini lokasi Sasaran di Jalan Raya Mauk Km 15 Pertigaan Jembatan Talang Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kab Tangerang Banten.
Dalam kegiatan ini ikuti Pelda Arif Bati Wanwil Koramil 09/Mauk, Iptu Agus Kanit Patroli Polsek Mauk, Sukanta pol pp kecamatan, dengan di perkuat Personel 18 Orang, Dari Koramil 09 Mauk 3 Personil, Polsek Mauk 5 Personil, Satpol pp 2 Orang, Ormas 7 Orang Dan Dari Kecamatan Mauk 1 orang.
Menurut keterangan Danramil Mauk Kapten Arh. Mulyono menyampaikan, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, Sasarannya Adalah Pengguna Jalan Maupun Warga Masyarakat Yang Sedang Nongkrong Tidak Memakai Masker
Sedangan tujuannya memberikan Edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati Protokol kesehatan.
" Jumlah Pelanggar Pengguna Jalan yang Tidak Memakai Masker Sebanyak 3 Orang" Ujar Danramil. (san)
Tindakan Yang Dilakukan Terhadap Pelanggar Yang Tidak Memakai Masker Berupa Peneguran,Mengucapkan Pancasila,Push up.
P
Tidak ada komentar:
Write komentar