Kamis, 14 Januari 2021

Koramil 09/ Mauk Menidakkan Tiga Orang Dalam Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19

    Januari 14, 2021  


Koramil 09/ Mauk Menidakkan Tiga Orang Dalam Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19




Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa) -Akibat tidak Memakai Masker Sebanyak 3 Orang di tindak Berupa Peneguran, Mengucapkan Pancasila, dan Push up oleh Koramil 09/Mauk dalam oprasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan( PDMPK), dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di wilayah Teroterial Koramil 09/mauk, Kodim 0510/Trs. Kamis (14/1/2021). 


Operasi Yustisi Penegakan Disiplin mematuhi protokol kesehatan, Sasarannya yang utama yaitu Si pengguna jalan maupun warga Mauk yang sedang nongkrong dan tidak memakai masker, selain itu oprasi di Jalan Raya Kemiri Pertigaan Alfamart Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Kab Tangerang. 


Dalam Oprasi ini Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil Mauk Kapten Arh Mulyono didampingi Waka Polsek Mauk, Iptu Edi Wahyudi dan Satpol pp Kecamatan, Ade menyampaikan, 
tujuannya oprasi ini, untuk memberikan Edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan. Yaitu, pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak. (San) 













Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.