DIAWAL TAHUN 2021 BABINSA KORAMIL 1708-01/BIAK KOTA DAN APARAT DESA MELAKSANAKAN PENDATAAN JUMLAH PENDUDUK
Tanglineone (Biak Timur)- Bertempat di Balai Desa Kampung Yenusi Distrik Biak Timur, Babinsa Koramil 1708-01/Biak Kota Posramil Biak Timur Serka Novan N Irio melaksanakan Komunikasi Sosial sekaligus melaksanakan pendataan jumlah penduduk bersama aparat Kampung pada awal tahun 2021. Senin, (04/01/2021).
Pada kesempatan ini Babinsa Serka Novan N Irio mengatakan " Giat pendataan ulang jumlah penduduk ini guna mempermudah aparat kampung untuk mendistribusikan bantuan yang direncanakan turun dari Pemerintah, dengan data yang di kumpulkan berupa foto copy KTP. Diharapkan juga dengan kegiatan pendataan jumlah penduduk ini, dapat memperlancar urusan administrasi yang ada di Kampung Yenusi Distrik Biak Timur".
Lebih lanjut Serka Novan mengatakan " Pendataan jumlah penduduk adalah untuk mengetahui kondisi sosial di masyarakat dan mendapatkan data jumlah penduduk yang nyata sebagai acuan dalam melaksanakan tugas pembinaan di Desa binaan.
Sekretaris Kampung Yenusi Bapak Kolombus Dimara mengucapkan terimakasih kepada Bapak Babinsa Serka Novan N Irio yang telah mendukung setiap kegiatan yang bersifat positif, yang diprogramkan pemerintah dalam hal ini aparat Kampung untuk mendata kembali jumlah penduduk Desa di Wilayah Binaan.(ril)
Tidak ada komentar:
Write komentar