Senin, 04 Januari 2021

Koramil 07/Kresek Bersama Tiga Pilar Terus Lakukan Operasi Yustisi di Jalan Kresek-Balaraja

    Januari 04, 2021  


Koramil 07/Kresek Bersama Tiga Pilar Terus Lakukan Operasi Yustisi di Jalan Kresek-Balaraja


Tanglineone (Kodam Jaya,  Tigaraksa) - Sesuai Perbup tentang perpanjangan PSBB Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar terus melakukan operasi yustisi di jalan Raya Kresek-Balaraja Kabupaten Tangerang, Senin (04/01/2021).


Perbup tentang PSBB di berlakukan sampai tgl 18 Januari 2021 mendatang.


Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus menjelaskan, operasi yustisi untuk terus mengingatkan warga protokol kesehatan.


"Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar menindak pengguna jalan yang tidak memakai masker untuk menekan penyebaran Virus Corona di Wilayah Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs," ujarnya.


Penindakan sanksi saat operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan covid-19. "Dalam operasi masker sasarannya adala pengguna jalan roda 2 dan roda 4 yang tidak memakai masker," ungkapnya.(Ril/san) 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.