Koramil 09/Mauk Bersama Muspika Terus Menarapkan Protokol Ke sehatan
Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa) Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Tigaraksa bersama Muspika menghimbau protokol kesehatan terus menerus kepada warganya dan para pedagang pasar malam, maupun Mini market yang membuka melewati batas waktu.
Himbauan itu. Disampaikan oleh Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil Mauk Kapten Arh Mulyono, Setiap pedagang maupun pembeli wajib harus mematuhi Pengendalian Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kesehatan (PPKM)TMT dari 11- 25 Januari 2021 terhadap Masyarakat dan pelaku usaha pemilik toko, dan begitu juga harus mencuci tangan, pakai masker, serta jaga jarak. Selain itu toko agar memasang himbauan tulisan PPKM.
Sedang dilaksanakannya himbauan tentang Pembatasan tujuhannya untuk memutuskan penularan Covid 19 dengan cara mengurangi kegiatan, dan mematuhi Protokoler Kesehatan, Kata Danramil Mauk.
Sekali lagi Kapten Arh. Mulyono menghimbau ke masyarakat. Minta seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di buat pemerintah dalam pencegahan covid 19 di era new Normal ini.(San)
Tidak ada komentar:
Write komentar