Koramil 09/Mauk Terus Berlanjut Dalam Pencegahan Penyebaran Covid 19
Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa)- Upaya dalam melakukan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid 19, Koramil 09/Mauk bersama Polsek Mauk dan Kecamatan Mauk melakukan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK), di Pasar tradisional, Sabtu (9/1/2021) pagi.
Dalam kegiatan itu setiap warga wajib mematuhi Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan mengikuti jarak satu meter sampai dua meter mengikuti garis yang telah di buat oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I. E. Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menyampaikan, pemutusan penyebaran Covid-19, Koramil 09/Mauk terus dilakukan dalam memantau penegakan protokol kesehatan baik di luar pasar ataupun di dalam pasar.
"Adaptasi Kebiasaan Baru terus di sosialisasikan, supaya tetap berjalan lancar . warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penambahan baru dari pasar," Tegasnya.
Menurutnya, dalam rangka menerapkan kebiasaannya setiap pengujung harus memakai masker untuk tidak sampai terkena penularan Covid 19.
"Dalam Pencegahan di pasar tradisional ini, anggota memeriksa suhu tubuh warga yang akan masuk ke pasar tersebut" Katanya (san)
Tidak ada komentar:
Write komentar