Selasa, 02 Februari 2021

CEGAH COVID-19 KODIM 1714/PUNCAK JAYA GELAR OPERASI YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR NAGALOMUNI KAB PUNCAK JAYA

    Februari 02, 2021  


CEGAH COVID-19 KODIM 1714/PUNCAK JAYA GELAR OPERASI YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN  DI PASAR NAGALOMUNI KAB PUNCAK JAYA


Tanglineone (Mulia)  ~ Sebagai upaya memutus penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Polres Puncak Jaya beserta Satpol PP kabupaten Puncak Jaya gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin protokol kesehatan di pasar Nagalomuni, Selasa 2 Pebruari 2021


Personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) Puncak Jaya dan BPBD melakukan kegiatan operasi dan pembagian masker secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.  Acara dibagi dalam 2 titik yaitu di bandara Aminggaru Ilaga Kabupaten Puncak dan Pasar Nagalomuni Kabupaten Puncak Jaya, Kamis.


Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Rofi Irwansyah S.Ip, MM yang ikut memantau jalannya operasi gabungan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan jika keluar rumah khususnya menggunakan masker. Mengingat saat ini khususnya di Kabupaten Puncak Jaya masih bisa mempertahankan zona hijau perlu di lakukan semua elemen masyarakat secara bersama sama.


Melihat hal tersebut maka perlu adanya kesadaran semua pihak agar mentaati protokol kesehatan seperti keluar rumah menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak bila berkumpul dengan orang lain.  Itu semua harus terus dilakukan secara terus menerus sebab virus tidak kelihatan.  Karena masih ada sebagian kecil orang yang belum percaya adanya Covid-19.


Dalam operasi kali ini Dandim memerintahkan Pasi Ops Kapten Inf Daniel Sine agar pelaksanaan bersifat persuasif, mendidik dan mengajak semua orang mematuhi aturan kesehatan.  Jika masih ada sebagian orang yang belum mematuhi aturan tersebut maka sangat membahayakan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya.


Kapten Inf Daniel Sine menyampaikan kegiatan ini sebagai ajang sosialiasi kepada masyarakat agar tidak bosan - bosan selalu menggunakan masker jika keluar rumah, jaga jarak dan sering mencuci tangan.  Itu juga diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kab Puncak Jaya. Sehingga Kodim ikut mendukung peraturan Bupati.


Lebih lanjut disampaikan jika ada yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi berupa hukuman fisik ringan, Hukuman sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 pungkasnya.(ril) 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.