Selasa, 09 Maret 2021

Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono Pimpin Operasi PPKM di Jalan Raya Kemiri

    Maret 09, 2021  


Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono Pimpin Operasi PPKM di Jalan Raya Kemiri


Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa) - Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs bersama Tiga Pilar yang dipimpin langsung oleh Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono melaksanakan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan disiplin protokol kesehatan bertempat di Jalan raya Kemiri pertigaan Alfamart Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang, Senin (08/03/2021).


Operasi PPKM untuk terus menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Tangerang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.


Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar Menurut Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menjelaskan, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Tiga Pilar di wilayah Koramil 09/Mauk.


“Jajaran Kodim 0510/Trs dalam hal ini Koramil 09/Mauk bersama Tiga Pilar, tidak bosan-bosannya untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan”, ujarnya.


Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata Danramil, bersama Tiga Pilar akan lebih intensif dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan di wilayah teritorial Koramil 09/Mauk.


Danramil juga menambahkan bahwa selain operasi penegakan disiplin protokol kesehatan juga diadakan pembagian masker secara gratis kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker setelah di berikan sanksi.


“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan disiplin dan tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan terutama seperti di pasar ini”, tutur Danramil. 


Dengan diadakannya operasi yustisi dan PPKM dengan tujuan agar timbul rasa kesadaran di masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (R/San) 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.