Bakamla RI Pantau MT Horse dan MT Freya Keluar Wilayah Indonesia
Tanglineone (Batam)(Bakamla RI/Indonesia Coast Guard)--- Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dengan unsur KN Pulau Dana-323 laksanakan pemantauan kapal MT Horse dan MT Frea keluar meninggalkan Indonesia di Pelabuhan Batu Ampar, kemarin.
Diketahui bahwa hasil putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam Selasa (25/5) menyatakan bahwa nahkoda MT Horse Mehdi Monghasemjahromi dan nahkoda MT Freya Chen Yi Qun dinyatakan bersalah. Kedua nahkoda tersebut, dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun penjara dan tidak perlu dijalaninya dengan ketentuan percobaan selama dua tahun. Khusus MT Freya didenda 2 milyar karena terbukti telah menumpahkan minyak ke laut yang dapat merusak lingkungan. Hasil putusan tersebut diterima masing-masing nahkoda MT Horse dan MT Freya.
Adapun proses pemantauan, saat Bakamla RI menerima laporan bahwa kedua nahkoda MT Horse dan MT Freya dideportasi setelah Kantor Imigrasi Kota Batam mengeluarkan Surat Perintah pengawalan dan pemindahan terdeportasi terhadap Orang Asing warga negara Iran dan Republik Rakyat Tiongkok segera keluar wilayah Indonesia.
Pada Jumat (28/5), pukul 15.30 WIB, tim Bakamla yang dipimpin Kapten Ilham turut melaksanakan pengawalan terhadap kedua nahkoda menuju kapal MT Horse dan MT Freya. Proses pengawalan dan pemindahan menggunakan unsur KNP.330 bertolak dari Dermaga 99 Batam.
Diatas KNP.330 dilaksanakan penyerahan paspor dari Imigrasi Kota Batam kepada masing-masing nahkoda MT Horse dan MT Freya disaksikan oleh perwakilan dari Bakamla RI, Kejaksaan dan KPLP.
Pukul 16.05 WIB, kapal merapat di MT Freya. Disaksikan perwakilan Bakamla RI, Kejaksaan dan KPLP nahkoda MT. Freya Chen Yi Qun naik keatas kapal miliknya. Sambil melambaikan tangan nahkoda Chen Yi Qun menaiki tangga kapal dan mengucapkan terima kasih.
Kemudian, tidak jauh dari MT Freya lego jangkar kapal menuju MT Horse. Tepat pukul 16.35 WIB, kapal mulai merapat di MT. Horse. Dengan menggunakan crane, nahkoda MT Horse Mehdi Monghasemjahromi naik keatas kapal miliknya.
Tampak KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi memantau proses pengawalan dan pemindahan kedua nahkoda tersebut. Pemantauan berlangsung sampai MT Horse dan MT Freya mulai bergerak keluar perairan Batu Ampar hingga keluar wilayah Indonesia. Hal ini untuk memastikan bahwa mereka benar-benar keluar dari perairan Indonesia.(ril)
Tidak ada komentar:
Write komentar