Jumat, 14 Mei 2021

DKM, Masjid Al- Mu’awanah Patuhi Prokes Dalam Shalat Ied

    Mei 14, 2021  


DKM, Masjid Al- Mu’awanah Patuhi Prokes Dalam Shalat Ied 



Tanglineone (Kota Tangerang) – Shalat Indul Fitri 1 Syawal 1442 Hijrah yang digelar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al- Mu’awanah Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang patuhi protokol kesehatan (Porkes). Hal ini diungkapkan H Usman Jafar Assegaf Ketua DKM Masjid Al- Mu’awanah kepada wartawan, Kamis (13/5/2021).


Dikatakan juga oleh H Usman yang didampingi anggota DKM antara lain Ust. Iman Bukhori, dan H. Subali. Shalat Ied merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan setiap tahun usai melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini shalat Ied dilaksanakan sesuai prokes yang ditetapkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Tangerang.


H. Usman Assegaf menambahkan, selain dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, salat berjemaah juga boleh dilakukan di luar rumah dengan catatan terbatas pada komunitas. Artinya, salat berjemaah hanya bagi para jemaah yang sudah mengenal satu sama lain sehingga jemaah dari luar tidak diizinkan.


“Begitu juga dalam melaksanakan salat berjemaah ini kami upayakan untuk dibuat sesederhana mungkin sehingga waktunya tidak berkepanjangan, tidak terlalu panjang mengingat dalam kondisi masih darurat ini,” imbuhnya.

Masih menurut H Usman Assegaf usai shalat Ied jamaah juga tidak melakukan salam salaman. Insya Allah penyelenggaraan shalat Ied dengan prokes tidak mengurangi makna dari shalat Ied itu sendiri.


“Mari bersama sama kita doakan agar Pandemi Covid-19 ini cepat berakhir agar kita bebas melaksanakan shalat Ied dan ibadah (trisno/r) 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.