Jumat, 07 Mei 2021

Operasi Penyekatan Arus Mudik Di Pos Perbatasan Serang-Tangerang

    Mei 07, 2021  



Operasi Penyekatan Arus Mudik Di Pos Perbatasan Serang-Tangerang


Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa) - Pos Penyekatan Perbatasan Serang-Tangerang yang berada di Jl. Raya Serang KM. 30 Kp. Pajagan RT. 19 RW. 04 Ds. Cikande Kec. Jayanti Kab. Tangerang, Koramil 13/Csk Kodim 0510/Trs bersama aparat gabungan melaksanakan pemantauan arus mudik yang masuk ataupun keluar Tangerang. 


Anggota TNI-Polri dan unsur terkait lainnya tetap siaga melaksanakan pengaturan dan juga pemantauan di jalan,untuk antisipasi laka lantas maupun tindak kejahatan.


Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Kapten Inf Jefriansen Sipayung Danramil 13/Cisoka menjelaskan, kegiatan Operasi Penyekatan Arus Mudik Tahun 2021 Di Pos Perbatasan Serang -Tangerang , Wilayah Koramil 13/Csk, Kodim 0510/Trs, Kab. Tangerang dilaksanakan dalam rangka mengantipasi mudik melewati wilayah Koramil 13/Csk.


" Kegiatan Operasi Penyekatan Arus Mudik Tahun 2021, di Pos Penyekatan Perbatasan Serang  -Tangerang ditujukan kepada masyarakat  pengguna jalan yang akan mudik melintas arah ke Serang, di Kp. Pajagan Ds. Cikande Kec. Jayanti Kab. Tangerang."jelas Danramil.


Lanjut Danramil, semua aparat gabungan disaat pelaksanaannya wajib mematuhi aturan  protokol kesehatan. Petugas gabungan saat monitor, harus menyampaikan laporan dan perkembangan terkini di lokasi penyekatan.

 

“Arus lalu lintas masih normal belum ada peningkatan yang signifikan, namun demikian anggota selalu siap siaga melayani masyarakat.”jelas Danramil.


Kehadirian aparat gabungan di Pos Penyekatan Perbatasan Serang  -Tangerang selain mengantipasi para pemudik yang melintas juga mencegah tindakan kejahatan gjna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 


Sampai berita ini ditayangkan, hasil operasi penyekatan dan pelanggaran para pemudik masih nihil, baik untuk roda dua dan empat. (R/san) 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.