Senin, 19 Juli 2021

SINERGITAS TNI - POLRI DAN SATPOL PP DALAM PELAKSANAAN PPKM DARURAT

    Juli 19, 2021  


SINERGITAS TNI - POLRI DAN SATPOL PP DALAM PELAKSANAAN PPKM DARURAT


Tanglineone (Tigi ) PPKM Darurat mulai berlaku tanggal 18 juli hingga tanggal 31 juli 2021 mendatang. Pemerintah Kabupaten Deiyai bersama TNI - Polri, Satpol PP melaksanakan oprasi yustisi dan pendekatan serentak di jalan Tigi doo pintu masuk Kabupaten Deiyai.


Dalam penerapan PPKM Darurat kami akan melakukan pendekatan dan operasi yustisi hingga tanggal 31 juli mendatang Himbauan, bagi masker dan pemahaman tentang pentingnya,protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 kegiatan ini kami akan terus  lakukan," ungkap Danramil 1703-02/Tigi  Mayor Inf Agustinu Benamen,

Senin ( 19/07/2021 ).


Lebih lanjut Danramil juga berharap bahwa penerapan PPKM Darurat di wilayah teritorialnya dapat membuahkan hasil positif. Dukungan serta kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan tentunya akan sangat menentukan.


Mayor Inf Agustinus Benamen, jika pihaknya telah menerjunkan personilnya Babinsanya untuk terus melaksanakan operasi yustisi dan penyekatan secara masif.


"Ini dilakukan hanya semata-mata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan serta mencegah penyebaran Covid-19,"pungkasnya.(ril) 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.