PPKM Level 4 Koramil 03/Legok Tegur 8 Orang Langgar Prokes
Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa) - Memutus penyebaran virus Covid 19, operasi PPKM level 4 Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar berhasil menegur 8 warga yang melanggar Protokol Kesehatan, operasi di gelar di Depan Polsek Legok Jalan Raya Legok-Parung Kelurahan Babakan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Senin (02/08/2021).
Razia PPKM level 4 dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk menyukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Koramil 03/Legok, Kodim 0510/Trs.
Seperti yang telah dilaksanakan Babinsa Koramil 03/Legok yang di pimpin Sertu Makmur bersama 3 personil lainya dan 5 personil Polsek Legok yang di pimpin IPDA Jhon Sandu Kanit Lantas Polsek Legok, serta 3 orang Satpol PP Kecamatan Legok yang di pimpin Gunadi berhasil menembus 8 orang warga yang menggabaiakan Peokes.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir mengatakan, dengan sering dilakukan razia PPKM level 4 ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Dalam razia PPKM level 4 di wilayah Kecamatan Legok memberikan teguran dan imbauan kepada 8 orang warga yang tidak memakai masker," kata Danramil.
Menurutnya, imbauan Prokes setiap masyarakat wajib menggunakan masker dan menjaga jarak aman minimal 1 Meter saat melakukan aktifitas dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
"Selain untuk mendukung PPKM level empat juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.(san)
Tidak ada komentar:
Write komentar