Danramil 09/Mauk Harapkan Warga Disiplin Prokes Cegah Covid 19 dan Varian Baru
Tanglineone (Kodam Jaya , Tigaraksa)- Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan pedagang, pengunjung dan pengendara, Serma Widayat anggota Koramil 09/Mauk bersama Polsek Mauk dan Satpol PP Mauk membela operasi PPKM Level Level - 2 lanjutan.
Sasaran operasi difokuskan di Jl Raya Ir Sutami Kel, Mauk Barat, Kec, Mauk dan Jl Raya Karanga, Serang Jembatan BP2IP, Sabtu (15/01/2022) untuk menyampaikan himbauan disiplin Protokol Kesehatan.
Serma Widayat beserta anggota lainnya juga memberikan tindakan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker, dan juga menegur secara lisan kepada pengusaha/pedagang yang belum tutup di atas pukul 19.00 Wib.
Menurut Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin bahwa
operasi Yustisi (PPKM) Level 2 lanjutan merupakan upaya penekanan dan peningkatan kesetaraan warga, pedagang dan pengguna kendaraan untuk disiplin menjalani aturan pemerintah.
"Kegiatan operasi PPKM Level 2 lanjutan ini, akan terus diupayakan guna memutus mata rantai wah virus Covid 19 . Perlu adanya penekanan pendisiplinan mematuhi peraturan pemerintah karena pendisiplinan diawali dari individu sampai masyarakat luas." jelas Danramil.
Untuk itu , kata Danramil, penerapan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19, perlu dilaksanakan, termasuk di area pasar atau tempat umum.
" Anggota Koramil 09/Mauk dalam operasi tersebut, tetap memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, baik pengguna jalan, pedagang dan para pengunjung pasat," jelas Danramil.
Menurut Danramil, pada prinsipnya, melalui Operasi Yustisi PPKM Level 2 lanjutan ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi covid 19 dan juga mengantisipasi varian (Omicron). (San/ril)
Tidak ada komentar:
Write komentar