PPKM Level 3, Anggota Koramil 11/Psk Pakaikan Masker Kepada Pelanggar Prokes
Tanglineone (Tigaraksa ) Koramil 11/PSK dipimpin Serma Maman melaksanakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 Wilayah Teritorial Koramil 11/Pasar Kemis.
Kegiatan ini, melibatkan unsur Koramil 11/Psk, Polsek Pasar Kemis, Satpol PP, Staf Ds Sukamantri dan Satgas Gugus Covid 19 dan dilaksanakan di Jl Raya perempatan Pasar Kemis Ds Pasar Kemis Kec Pasar Kemis, Kab Tangerang, Senin (21/02/2022) dengan sasaran pengguna jalan dan warga masyarakat.
Selain menghimbau dan memberikan sangsi terhadap pelanggar protokol kesehatan, dalam operasi PPKM Level 3, aparat gabungan juga membagikan masker terhadap pelanggar prokes.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar, melalui Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Arm Tedy Susanto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan aparat gabungan ini, untuk memberikan himbauan kepada pengguna jalan, pedagang, pembeli dan warga masyarakat lainnya agar selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan, selama masa pandemi Covid-19.
" Bagi pedagang silahkan membuka usaha tetapi tetap menjalankan aturan prokes termasuk para pembeli, tetapi agar tidak melayani makan di tempat yang melebihi ketentuan Level 3." kata Danramil.
Danramil juga menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk kesehatan semua pihak, karena sekali lalai menjalankan disiplin prokes akan memberikan dampak penyebaran pandemi kedepannya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dari tiga pilar guna mendisiplinkan masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan sehari - hari selalu mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid 19 dan virus Omicron.(ril)
Tidak ada komentar:
Write komentar