Nampak foto jln desa klebet yang sudah rampung di kerjakan.
Kabupaten Tangerang,–Pelaksanaan pembangunan jalan menggunanan dana desa bantuan pemerintah pusat di Desa Klebet, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang makan korban. Korban kali ini, Kenny seorang pengusaha material bangunan di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Pedahal pekerjaan 12 titik pembangunan jalan lingkungan di Desa Klebet itu sudah selesai, tapi Kenny selaku Pemborong sampai sekarang belum menerima pembayaran dari penanggungbjawab,(Mantan dan Kepala Desa Klebet), padahal pekerjaan itu sudah di selesai 20 Maret 2020 lalu.
Penanggungjawab pelaksanaan kegiatan itu, adalah Aang Holid (Kepala Desa saat itu) dan Jamaludin sebagai Sekretaris Desa (saat ini sebagai Kepala Desa Klebet).
Bahkan Jamaludin setelah menjabat Kepala Desa Klebet pun menunjuk Kenny lagi untuk melanjutkan dan membereskan semua pekerjaan tersebut.
Namun sampai saat ini, Jamaludin ingkar janji dan tidak mau membayar pekerjaan pembangunan jalan di 12 titik. Menurut dia uang dana desa sudah dipakai kepala desa dulu (Aang Holid).
Sedangkan Kenny Merasa tertipu oleh mantan dan Kepala Desa Klebet, maka Kenny akan membawa persoalan itu ke jalur hukum. “Kami telah menunjuk pengecara untuk melaporkan Mantan dan Kepala Desa Kemiri ke Polisi dan ke Kejaksaan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat ini, ” katanya.
Sampai berita ini diturunkan Mantan dan Kepala Desa Klebet belum bisa dikonfirmasi. (Has/ril)
Tidak ada komentar:
Write komentar