Minggu, 07 Agustus 2022

BPN Kota Tangerang, Propinsi Banten Menyerahkan Sertifikat PTSL 1046

    Agustus 07, 2022  


Tanglineone (Kota Tangerang) 
Kakan ATR/BPN Kota Tangerang , Wali Kota dan Kanwil ATR/ BPN Provinsi Banten , menyerahkan langsung 1.046 Sertipikat PTSL secara simbolis kepada 18 orang warga dari 9 kelurahan di Kota Tangerang , dalam program Odndaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL )  Tahun Anggaran 2022.

      Penyerahan Sertipikat PTSL juga dihadir oleh Kanwil ATR/BPN  Banten, Rubi Rubijaya, ST. M.Si ,  Mujahidin Maruf , ST. MH  ,  para pejabat di lingkungan ATR/BPN, Kasie HHP Samudra Ifan , Kasie SKP. Dito Syafeli , SH , Kasie Ukur Affan Hilman Sutarto .
KTU. Pasetia . 
H. Jaju K. ,SH
H. Endang Jauhari,SH , H. Yoyon , Wali Kota Tangerang  Camat Cipondoh
Ketua DPRD Kota Tangerang, serta unsur Forkopimda Kota Tangerang yang berlangsung di Aula Kecamatan Cipondoh baru2 ini .
Dalam sambutan Kakan ATR/ BPN Kota Tangerang  Mujahidin Maruf ,ST.MH , "     
Dari  Target PTSL 1500 bidang Sertipikat sudah sekesai 1.046 dan sisanya sedang dalam proses datanya. Agar masyarakat Kota Tangerang memiliki bukti kepemilikan yang sah .

     Sambutan Wali Kota Tangerang,  " Hal ini mungkin yang dinanti oleh oleh masyarakat terkait bukti kepemilikan tanah karena permasalahan sengketa tanah juga tidak sedikit yang terjadi di Kota Tangerang jadi kami Pemkot Tangerang sangat terbantu dengan adanya program ini .
    Programnya sangat cepat  pendataan mulai awal tahun 2022  di pertengahan tahun saat ini sudah bisa di bagikan , Arief.
      Srief juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya untuk disahkan menjadi bukti Hak milik untuk segera melengkapi dokomen yang akan diajukan.
    Program PTSL ini 
menjamin prosesnya bisa dilaksanakan apabila dokumen pendukungnya lengkap, tambahnya Arief.
     Sementara itu  Kapala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Rubi Rubijaya mengucapkan atresiasinya kepada seluruh pihak yang sudah menyukseskan kegiatan PTSL ini. 
      Rubi Rubijaya  juga berpesan kepada seluruh penerima Sertipikat untuk selalu menjaga sertipikat yang sudah meraka miliki  ," Bapak  Ibu  penerima Sertipikat  tolong Sertipikat ini dijaga dan di pergunakan dengan bijaksana, fotocopi segera sebagai cadangan jika terjadi sesuatu dengan  Sertipikat aslinya", tegas Rubi. , ( trisno ).

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.