Swan City, Cluster Escanta 2 No.5, Di Sindang Jaya
Tanglineone (Kab.Tangerang) Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek rumah memproduksi pil eksitasi di wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Dalam keterangan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto,
penggerebekan ini tepatnya di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No.5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin 29 Mei 2023 yang lalu
Kata, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, terungkapnya pabrik pembuat narkoba ini jenis pil ektasi berawal dari informasi Bea Cukai bahwa ada pengiriman mesin yang mencurigakan dari luar negeri.
“Akhirnya berdasarkan informasi dianalisis memang yang sudah di rencanakan karena ada alat untuk mencetak tablet, biasanya yang impor pabrik farmasi, dan ini ada ke janggal,” katanya di Tangerang, Jumat 2 Juni 2023 kepada wartawan.
Selain itu, Ia mengungkap bahwa jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim Polri juga menggerebek pabrik pil ektasi serupa yang berlokasi di Semarang, Jawa tengah.
Kedua pabrik ini ternyata merupakan jaringan internasional yang masing-masing memiliki satu mesin untuk produksi narkoba dan dioperasikan oleh empat orang katanya.
Tapi beruntung, kedua pabrik itu belum sempat mengedarkan narkoba hasil produksinya.
Menurut pelaku dari hasil keterangan bisa memproduksi narkotika jenis eksitasi sebanyak 100 butir per menit. "Bila setengah jam
bisa memproduksi 3000 pil ektasi, tapi untung nya barang tersebut belum beredar ke pasaran, apabila beredar banyak masyarakat menjadi korban" tegasnya. (San)
Tidak ada komentar:
Write komentar