Teks foto : Camat Periuk, kota Tangerang H.Nanang Kosim, S.Sos.,M.Si, sedang membayar Pajak Bumi dan Bangunan [PBB). Di Kantor Kecamatan Periuk kepada petugas Bank BJB. (Foto: Ist)
Teks foto Sesuai melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Camat Periuk, para lurah dan stap nya berfoto bersama sambil membuktikan tanda terima lunas PBB dari petugas BJB.(Foto: ist).
Camat Periuk Bersama Para lurah dan Stapnya Membayar PBB
Tanglineone (Kota Tangerang) Camat Periuk Kota Tangerang, H.Nanang Kosim, S.Sos.,M.Si bersama Lurah serta Stapnya melaksanakan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kepada petugas BJB (Bank Jawa Barat) di Kantor Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin pagi (24/2/2025)
Ini menunjukkan komitmen seorang pemimpin daerah dalam mematuhi kewajiban perpajakan dan memberikan contoh bagi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Periuk.
Teks foto : Dua orang warga Kecamatan Periuk sedang melakukan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan {PBB) kepada petugas Bank BJB ,di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Senin (24/2/2025)
Seuasai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada petugas BJB. Camat Periuk H,Nanang Kosim. S.Sos.,M.Si,
menyampaikan bahwa pembayaran pajak PBB ini merupakan kewajiban bagi masyarakat, termasuk pemerintah Kecamatan, dan gunanya untuk mendukung pembangunan di daerah.
Beliau juga menekankan sangat pentingnya disiplin dan taat dalam membayar pajak. Selain itu H.Nanang Kosim S.Sos.,M.Si mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama.
bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memperlancar proses perencanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Periuk.Lebih lanjut Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Provinsi Banten. (San).
Tidak ada komentar:
Write komentar